Wednesday, 4 September 2019

Polresta Yogyakarta Gelar Razia Ops Patuh, Temukan 58 Pelanggaran


Yogyakarta- Dalam meningkatkan keselamatan dan disiplin lalu lintas, Operasi Patuh Progo 2019 Polresta Yogyakarta menggelar razia di kawasan parkir Abu Bakar Ali, Yogyakarta, Selasa (3/9/2019).

Razia dengan sasaran kendaraan bermotor roda 2 ini melibatkan sebanyak 47 personel gabungan dari instansi terkait dengan TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dishub, pihak Bank dan Satpol PP.

Dalam razia ini petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran diantaranya sebanyak 58 pelanggaran meliputi 15 tidak mempunyai SIM, 21 tidak membawa SIM dan 22 tidak bisa menunjukkan STNK.

Saat dikonfirmasi usai razia, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Yugi Bayu Endarto, S.IK menegaskan razia ini digelar dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

"Pelanggaran yang masih banyak diantaranya melawan arus, pelanggaran marka dan menerobos lampu merah" tuturnya.

Ia menyebutkan tujuh prioritas yang menjadi perhatian pihaknya adalah tidak memakai helm standar, memakai safety belt pada pengendara roda empat, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, pemasangan sirene/strobow yang tidak semestinya, pengendara dibawah umur dan menggunakan HP di jalan raya.

Menyikapi hal tersebut Polresta Yogyakarta dalam Ops Patuh Progo 2019 mengedepankan tindakan penegakkan hukum disertai dengan himbauan dan pencegahan secara selektif prioritas.

Kompol Yugi mengharapkan dalam pelaksanaan ops Patuh 2019 anggota yang tetap humanis,  sesuai SOP dalam pelaksanaan razia di lapangan.

Untuk memberikan akses kemudahan selanjutnya para pengendara yang melanggar dilakukan penilangan dan dilakukan sidang ditempat oleh Pengadilan Negeri.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top