Gondomanan- Dua orang pemuda harus digelandang ke Mapolsek Gondomanan setelah terbukti membawa sejata tajam di depan Kantor Pos Besar Gondomanan, Kota Yogyakarta pada Kamis (12/9/2019).
Petugas Polsek yang tengah melakukan patroli malam pukul 23.00 WIB seperti biasanya menyisir ke tempat-tempat kerawanan. Petugas melakukan patroli dengan sasaran sajam, senpi, miras dan obat berbahaya ilegal yang beredar di masyarakat.
Saat melakukan razia di tempat-tempat nongkrong, sesampainya di depan Kantor Pos Besar petugas menemukan senjata tajam berupa 1 golok dan 1 badik yang berhasil diamakan dari dua orang pemuda.
Kedua pemuda inisial HMD (25) dan HHB (25) yang merupakan warga NTB yang berhasil ditangkap di lokasi kejadian langsung diamankan oleh petugas ke Mapolsek Gondomanan untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Gondomanan Kompol Purwanto, SH. mengungkapkan dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, dua pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah golok panjang 70 cm dan 1 buah badik sepanjang 40 cm.
"Tidak ada korban jiwa dari kasus ini namun motif pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam" terangnya saat dikonfirmasi.
No comments:
Write comment