Tuesday, 13 August 2019
Polsek Mergangsan Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Tamtama Prawirotaman
Mergangsan- Jajaran personel Polsek Mergangsan berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Tamtama Prawirotaman Brontokusuman Mergangsan.
Seperti yang dilansir oleh Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo, SE. MM dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Mergangsan, Senin (12/08/2019) mengungkapkan pelaku pencurian kotak infak oleh tersangka TS (29) sedang dalam proses penyidikan.
"Ia melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun." ungkap Kapolsek.
Warga asal Cilacap tersebut mengaku sudah 14 kali melakukan pencurian kotak infak di masjid dengan lokasi yang berbeda-beda.
Awalnya TS merupakan seorang wisatawan yang memiliki keinginan berlibur di Yogyakarta sekitar akhir Juni.
Namun awal Juli, uang saku Rp 2.000.000,- miliknya mulai menipis untuk membayar penginapan, jalan-jalan dan kebutuhan pribadinya. Karena masih ingin di Yogyakarta, penjual online shop itu lalu berpikir untuk mencuri kotak infak di masjid.
Menurut pengakuan pelaku saat konferensi pers, ia berpikir mencuri kotak infaq di masjid lebih mudah. Berbekal sebuah paku, ia pun mencongkel engsel pada kotak infak.
Pelaku melakukan aksinya pukul 02.00 WIB saat Masjid sedang sepi. Ia membuka kotak infaq dengan menggunakan paku dan mencongkel bagian kotak infaq.
Hanya membutuhkan waktu 30 menit, pelaku bisa mengambil uang di dalam kotak infaq. Pengakuan tersangka percobaan pertama ia mendapat uang sekitar Rp 700.000.
"Pertama dapat Rp 700.000, paling banyak dapat Rp 1.450.000. Uangnya untuk jalan-jalan, penginapan, dan biaya sehari-hari," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengungkapkan pelaku ditangkap Sabtu (3/8/2019) usai melancarkan aksinya di Masjid Tamtama Prawirotaman.
"Ada beberapa kejadian pencurian kotak infak di masjid tersebut, empat kali. Kemudian dari rekaman CCTV terlihat pelaku. Gerak-geriknya mencurigakan, kemudian diamankan oleh marbot masjid," ungkapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat memasang CCTV di lokasi yang rawan tindak kejahatan. Selain dapat memonitor langsung, menurutnya CCTV dapat membantu proses penyidikan.
No comments:
Write comment