Friday, 30 August 2019
Ops Patuh Progo 2019, Petugas Masih Temukan Pelanggaran Lalu Lintas
Yogyakarta- Polresta Yogyakarta menekankan tujuh pelanggaran dalam pelaksanaan operasi Patuh Progo 2019 yang dilaksanakan mulai (29/8) hingga (11/9/2019) mendatang.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Yugi Bayu Endarto, S.IK saat memimpin apel Ops Patuh di Parkir ABA, Jumat (30/08/2019) menegaskan tujuh prioritas yang menjadi perhatian pihaknya adalah tidak memakai helm standar, memakai safety belt pada pengendara roda empat, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, pemasangan sirene/strobow yang tidak semestinya, pengendara dibawah umur dan menggunakan HP di jalan raya.
Dalam penindakkan pelanggaran lalu lintas oleh jajaran personel Polresta yang tergabung dalam satgas Ops Patuh Progo 2019, petugas masih menemukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik.
Diantaranya masih ditemukan pelanggaran melawan arus di sirip-sirip Jalan Malioboro dan pelanggaran menerobos lampu appil di Jalan Kusumanegara Yogyakarta.
Menyikapi hal tersebut Polresta Yogyakarta dalam Ops Patuh Progo 2019 mengedepankan tindakan penegakkan hukum disertai dengan himbauan dan pencegahan secara selektif prioritas.
Kompol Yugi mengharapkan dalam pelaksanaan ops Patuh 2019 anggota yang tetap humanis, sesuai SOP dalam pelaksanaan razia di lapangan.
"Operasi Patuh Progo 2019 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 dengan mewujudkan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya kamseltibcarlantas" terangnya saat dikonfirmasi Subbaghumas Polresta Yogyakarta.
No comments:
Write comment