Mantrijeron- Guna memastikan keamanan, Personil Sat Sabhara Polresta Yogyakarta melakukan sambang dan pantau pendistribusian BPNT di E-Warung Mantrijeron I Jalan Dukuh RT 65 RW 13 Kelurahan Gedongkiwo, Jumat (5/7/19).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial membangun e-warung atau layanan warung non-tunai di wilayah Kota Yogyakarta. Adapun e-warung ini merupakan warung yang menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi para peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan adanya program E-Warung ini warga bisa mendapatkan bahan pokok dalam BPNT melalui transaksi non-tunai. Di dalam program e-warung, peserta PKH akan mendapatkan top up dana pada kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) setiap bulannya. Saldo itu bisa dibelanjakan di e-warung tempatnya terdaftar. Dengan mekanisme tersebut, bantuan dari pemerintah tidak lagi disalurkan ke masyarakat dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bantuan bahan pokok. Beberapa komoditas yang dapat dibeli di e-warung diantaranya seperti beras, gula, dan telur.
Dalam kesempatan tersebut petugas Sabhara memberikan pesan kamtibmas kepada pemilik Warung untuk mendistribusika bantuan tersebut kepada warga yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Selain pemilik warung petugas juga memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah penerima BPNT di E-Warung. Petugas menghimbau kepada warga agar memanfaatkan bantuan yang telah diterima dengan sebaik-baiknya. Selain itu petugas menekankan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan adanya kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan kejahatan di wilayahnya petugas menghimbau untuk segera melaporkan ke pihak Polisi.
No comments:
Write comment