Kraton-Polsek Kraton gelar Koferensi Pers kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di tempat wisata Tamansari,Jalan Taman, Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Selasa(30/07/2019)
Seoarang mahasiswi asal Bandung yang sedang berlibur ke Yogyakarta menjadi korban penjambretan handphone saat sedang berada di daerah sekitar Tamansari, Pelaku diketahui bernama P(35) merupakan seorang driver ojek online.
Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti S.Ikom mengatakan kasus penjambretan ini bermula saat korban bersama kekasihnya menaiki sepeda motor dan hendak berwisata ke Tamansari.Saat hendak masuk ke kawasan wisata, pelaku yang berboncengan dengan seorang rekannya tiba-tiba merampas handphone yang tengah dipegang oleh korban.
Korban pun langsung reflek berusaha untuk merebut kembali HP miliknya yang diambil oleh pelaku dengan menarik jaket yang dikenakan P. Karena tidak siap, pelaku akhirnya terjatuh dari atas motor sehingga berhasil diamankan oleh polisi yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.
Sementara rekan pelaku yang diketahui berinisial D berhasil kabur dan sekarang menjadi DPO.
Pelaku mengaku kepada petugas, terpaksa menjambret karena terhimpit masalah ekonomi.
Warga yang tinggal di Prawirodirjan, Gondomanan tersebut mengaku memiliki hutang, sehingga terpaksa menjabret. Mirisnya, pelaku merupakan orang berpendidikan, terbukti memiliki gelar Sarjana Ekonomi.
Dari penjabretan tersebut, Polsek Kraton mengamankan barang bukti sebuah handphone milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, P terpaksa harus ditahan di Mapolsek Kraton untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku disangkakan melanggar pasal 365 KUHP.
No comments:
Write comment