Friday, 19 July 2019
Penyuluhan, Polsek Danurejan Berikan Motivasi Belajar Siswa SMP Bopkri 1 Yogyakarta
Danurejan- Panit Binmas Polsek Danurejan Aiptu Sudaryono bersama Panit Lantas Aiptu Widodo memberikan pembinaan dan penyuluhan di SMP Bopkri 1 Yogyakarta Jalan Mas Suharto, Kamis (18/7/19).
Pembinaan dan penyuluhan bertajuk Kenakalan remaja ini diikuti oleh siswa-siswi SMP Bopkri 1 Yogyakarta dalam rangka memasuki tahun ajaran baru 2019/2020.
Menurut Panit Binmas, siswa-siswi tidak boleh beranggapan bahwa masih di bawah umur tidak bisa di ambil tindakan hukum/proses hukum, seseorang yang umurnya belum dewasa atau di bawah umur bisa di proses secara hukum yaitu umur di bawah 18 tahun atau setingkat remaja.
Menyikapi hal tersebut Aiptu Sudaryono berharap agar para pelajar bisa menghindari dan mencegah untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain maupun keluarga.
Disamping itu saat ini hampir setiap orang sudah memiliki handphone karena handphone sudah bisa disebut sebagai kebutuhan dalam mempermudah komunikasi. Namun dalam penggunaannya saat berkomunikasi bisa menimbulkan suatu permusuhan bahkan terjadi kontak fisik, juga menyebarkan berita yang provokatif, ataupun memposting suatu masalah terkait penghinaan.
"Apabila hal itu terjadi maka isa di lakukan proses hukum dengan melanggar UU ITE." terangnya.
Sementara Panit Lantas Aiptu Widodo menyampaikan agar dalam bergaul keseharian pelajar khususnya para siswa SMA muhammadiyah 4 Yogyakarta bisa mempertahankan yang sudah baik selama ini dan jangan ikut-ikutan Geng yang berdampak pada kriminalitas yang dapat merusak etika dan moral.
"Tetap terus semangat dalam menuntut ilmu, siapa yang bersungguh-sunguh akan menuai keberhasilan" tutupnya.
No comments:
Write comment