Tuesday, 16 July 2019
Pegang Dada Perempuan WNA, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Hendak Melakukan Lagi
Yogyakarta- Pelaku tindakan asusila terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Gang Batik Prawirotaman berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Mergangsan.
Dari laporan yang diterima oleh Polsek Mergangsan, dalam rekaman CCTV pelaku melakukan tindak asusila dengan memegang bagian dada korban WNA yang sedang berjalan kaki di Gang Batik Prawirotaman yang terlihat sepi.
Menindak lanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Mergangsan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Prawirotaman saat pelaku SP (37) hendak meluncurkan aksinya kembali sekira pukul 14.00 WIB pada Senin (15/7/19) kemarin.
Sempat terjadi pengejaran pelaku, Polisi berhasil menggagalkan aksi cabul pelaku dan mengamankan pelaku ke Polsek Mergangsan.
Dalam konferensi pers Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo, SE, MM. Selasa (16/7/2019) di Mapolsek Mergangsan mengungkapkan tersangka SP merupakan Guru honorer di salah satu sekolah dasar swasta di Yogyakarta.
Ia menjelaskan menurut pengakuan tersangka sudah melakukan tindakan asusila dengan memegang dada di tempat yang sama sudah dua kali pada tanggal 13 Juni 2019 dan 29 Juni 2019 dan sasarannya ialah WNA.
"Setelah dimintai keterangan, motif pelaku yakni hanya iseng saja dan ada kepuasan tersendiri dari pelaku" jelasnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 281 ayat 1 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Merusak Kesopanan di Muka Umum dengan ancaman penjara 2 tahun.
Related Posts
- Satreskrim Polresta Yogyakarta Mengungkap Kasus Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19February 22 2023
- Konferensi Pers Ungkap Pencurian Sepeda Motor TKP Jalan Parangtritis MantrijeronFebruary 01 2023
- Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Polresta Yogyakarta Amankan 15 Pelaku yang TerlibatMarch 26 2023
- Satreskrim Polresta Yogyakarta Mengungkap Kasus PenganiayaanFebruary 28 2023
No comments:
Write comment