Kotagede-Panit 2 Binmas Polsek Kotagede didampingi Bhabinkamtibmas Purbayan Bripka Suwarno melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan fungsi teknis satpam di Kotagede, Kota Yogyakarta, Rabu(31/07/2019)
Satpam adalah bentuk pengamanan swakarsa, dengan demikian hubungan petugas Kepolisian dengan Satpam adalah bersifat pembinaan dan koordinatif dalam tugas-tugas pengamanan dalam area yang menjadi tanggung jawab Satpam tersebut.
Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Satpam diberikan kewenangan Kepolisian terbatas, yang kemampuan dan ketrampilannya harus senantiasa dibina oleh Kepolisian sebagaimana amanat perundang-undangan ,tutur Panit 2 Binmas Polsek Kotagede kepada Satpam Coklat Monggo.
Panit 2 Binmas juga menambahkan Kepolisian ikut bertanggung jawab dalam rangka meningkatkan dan memelihara kualitas Satpam dengan menjalin hubungan kerja yang bersifat pembinaan, supervise dan koordinasi, khususnya dalam pembentukan Satpam dan pelatihan-pelatihan terstruktur lainnya.
Untuk memelihara kualitas dan kompetensi Satpam, maka setiap Pimpinan Satpam wajib menyelenggarakan program-program penyegaran secara terjadwal secara mandiri atau meminta bantuan pembinaan dari Kepolisian , tutur Panit 2 Bimas saat mengakiri arahannya.
No comments:
Write comment