Friday, 14 June 2019

Bersama Warga RT 57 RW 15, Bhabinkamtibmas Mantrijeron Hadiri Syawalan dan Halal bi Halal




Mantrijeron- Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantrijeron Aiptu Teguh Santoso menghadiri pertemuan warga dalam rangka syawalan dan halal bi halal RT 57 RW 15 Mantrijeron, Yogyakarta, Kamis (13/6/2019).

Dihadiri oleh Lurah Mantrijeron, Ketua RT, Ketua RW dan sejumlah tokoh masyarakat, syawalan dan halal bi halal ini sebagai sarana menjaga silaturahmi dalam momen hari raya idul fitri 1440 H. Halal bi halal adalah saling bermaafan di hari lebaran. Lebih tepatnya halal bi halal adalah kegiatan silaturahmi di mana diisi dengan saling maaf memaafkan selama hari raya idul fitri.

Aiptu Teguh Santoso menjelaskan, sesuai dalam ajaran Islam, semua orang wajib untuk memaafkan orang lain, namun juga berbuat baik terhadap orang yang melakukan kesalahan kepadanya. Oleh karena itu, makna halal bi halal yang sebenarnya adalah menyambungkan hubungan yang putus, mewujudkan keharmonisan dari sebuah konflik, serta berbuat baik secara berkelanjutan.

"Jadi halal bi halal tidak hanya sekedar saling memaafkan saja, namun juga menciptakan kondisi persatuan. Halal bi halal buka hanya sekadar ritual keagamaan, tapi juga merupakan tradisi kemanusiaan dan kebangsaan yang baik." ungkapnya.

Ia berharap warga masyarakat Mantrijeron saling menjaga hubungan silaturahmi dan menjaga kerukunan antar warga agar tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Dalam kesempatan tersebut Aiptu Teguh juga mengajak warga masyarakat untuk saling bertukar informasi dan menyampaikan ke pihak Kepolisian apabila terjadi suatu konflik dan ancaman kamtibmas.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top