Friday, 3 May 2019
Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Lakukan Razia Tempat Nongkrong
Yogyakarta- Polresta Yogyakarta melakukan pencegahan terhadap kejahatan jalanan yang kemungkinan terjadi. Hal itu dibuktikan dengan rutinitas menyisir beberapa tempat nongkrong yang meresahkan warga.
Seperti yang dilakukan oleh personil URC Sat Sabhara Polresta Yogyakarta Jumat (03/5/19) dini hari. Petugas menyisir beberapa tempat rawan di sejumlah titik sering terjadi krimanlitas.
Saat melintas di Jalan Timoho II, petugas mendapati remaja yang sedang nongkrong. Sedikitnya 5 remaja tersebut selanjutnya diperiksa oleh petugas. Petugas mengecek identitas anak muda beserta kondisi fisik mereka apakah mengkonsumsi minuman keras atau tidak. Selain itu juga dilakukan pengecekan kendaraan dan surat-suratnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas tidak menemukan senjata tajam, senjata api maupun minuman keras dan mereka tidak dalam keadaan mabuk. Selanjutnya petugas menghimbau untuk segera meninggalkan tempat dan pulang ke rumah masing-masing.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini, S.IK. melalui Kasubbag humas Polresta Yogyakarta Iptu Sartono menjelaskan Polresta Yogyakarta menggencarkan pencegahan aksi kejahatan jalanan yang sering dilakukan oleh remaja. Kami akan terus melakukan operasi Kepolisian dengan melakukan upaya preemtif dan preventif guna mencegah kriminalitas. Selain itu tentu juga supaya masyarakat juga bisa merasa aman dan nyaman.
“Kami tegaskan lagi bahwa petugas di lapangan tidak segan-segan melakukan penindakan sesuai dengan hukum terkait aksi kejahatan jalanan.” Terang Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta.
No comments:
Write comment