Wednesday, 29 May 2019

Bobol Rumah Kosong, Empat Pelaku Curat Diringkus Polisi


Yogyakarta- Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat pelaku curat di sebuah rumah kosong dengan menggunakan senpi jenis pistol yang terjadi di perum Mulyo Asri RT 015 RW 04 Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta pada Sabtu (18/5/19) lalu.

Keempat pelaku yakni RB (39), MS (35), EJ (48) dan RTK (32) harus diglandang ke Polresta Yogyakarta setelah diamankan petugas di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Selasa (21/5/19).

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Patriatama Selasa (28/5/19), Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini, S.IK. menyebutkan para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu dan memotong gembok dan mengambil barang-barang milik korban.



"Keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam meluncurkan aksinya. RB dan MS berperan mencongkel pintu dan eksekusi membawa senpi dan tas peralatan. Sementara EJ dan RTK berperan mengawasi situasi sekitar lokasi dalam hal ini EJ sebagai ketua kelompok" ungkap Kapolresta.




Mengetahui rumahnya dibobol, Tanajaya Bambang Sadono (60) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalrejo. Selanjutnya petugas menindak lanjuti laporan tersebut dan memperoleh petunjuk yang cukup untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan, keempat pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta di Hotel Grand Karlita Jalan S.Parman Karangbawang, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

Dari penangkapan keempat pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sarana tindak pidana berupa linggis, obeng, kunci inggris, kunci L dan sebuah senpi. Selain itu barang bukti hasil dari pencurian yang berhasil diamankan diantaranya 1 Tablet, 4 kalung emas, 3 liontin emas dan 5 anting emas.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke (4) dan ke (5) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top