Tuesday, 23 April 2019
Polsek Ngampilan Lakukan Pengamanan Rekapitulasi Surat Suara hingga Kawal Kotak Suara ke KPU
Ngampilan- Jajaran Polsek Ngampilan melaksanakan pengamanan dan pengawalan rekapitulasi perhitungan surat suara hingga pengumpulan berkas ke KPU Kota Yogyakarta, Senin (22/4/2019).
Dipimpin oleh Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila, S.H., M.Sn., pengamanan dan pengawalan ini ditujukan untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang kemungkinan terjadi saat mulai dari tahap rekapitulasi, rapat pleno panitia dan hingga pengumpulan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.
Kapolsek Ngampilan menyebutkan pada setiap tahapan perhitungan surat suara yang dilaksanakan oleh PPK Kecamatan Ngampilan sejak Rabu (17/4/2019) sore, personil Polsek Ngampilan diterjunkan dengan menggunakan gampol (seragam polisi) lengkap dengan senjata api.
Setelah dilaksanakannya perhitungan surat suara dan rapat pleno serta penandatanganan berita acara pada Senin (23/4/2019) malam kemudian dengan pengawalan ketat oleh Polsek Ngampilan, kotak suara dan hasil perhitungan rekapitulasi diserahkan ke KPU Kota Yogyakarta.
Saat dikonfirmasi melalui Kasihumas Polsek Ngamilan Aiptu Haryono, Kapolsek Ngampilan menjelaskan pengamanan dan pengawalan yang dilakukan hingga pengumpulan berkas ke KPU bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas baik saat di Kecamatan maupun di Jalan.
Selain itu ia menambahkan serangkaian pemilu di Kecamatan Ngampilan telah usai, namun Polsek Ngampilan akan terus bersiaga dan rutin melakukan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas hingga keputusan akhir dari KPU pusat.
No comments:
Write comment