Gedongtengen- Personel Polsek Gedongtengen bersama Bhabinkamtibmas Pringgokusuman Aiptu Widodo melakukan sosialisasi dan penyuluhan saber pungli di Kemetiran kidul RW 17, Pringgokusuman, Gedongtengen, Selasa (05/03/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Widodo mengatakan dengan dilaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini selain upaya menangkal terjadinya praktik pungli sekaligus membangun kesadaran dan kewaspadaan masyarakat untuk selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi.
Kepada
warga masyarakat, Aiptu Widodo menyampaikan bahwa saat ini ada tim
saber pungli Polresta Yogyakarta yang telah bekerja untuk memberantas
segala praktek pungutan liar di wilayah Kota Yogyakarta dan menyampaikan
imbauan agar masyarakat ikut membantu memberantas pungli dengan
melaporkan jika menemui kejadian tersebut.
Selain
itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan untuk waspada terhadap paham
radikalisme dengan melaporkan setiap ada orang asing (baru) menginap
atau menetap ke Ketua RT atau Ketua RW setempat.
Sementara Kapolsek Gedongtengen Kompol Khundori,S.Ag melalui Kasihumas Polsek Gedongtengen Aiptu Harry menyatakan dilaksanakan penyuluhan terhadap warga masyarakat selain menanggulangi praktik pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga sekaligus membangun perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan terhadap masyarakat sehingga tercipta sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli serta mentaati aturan yang berlaku.
Sementara Kapolsek Gedongtengen Kompol Khundori,S.Ag melalui Kasihumas Polsek Gedongtengen Aiptu Harry menyatakan dilaksanakan penyuluhan terhadap warga masyarakat selain menanggulangi praktik pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga sekaligus membangun perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan terhadap masyarakat sehingga tercipta sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli serta mentaati aturan yang berlaku.
No comments:
Write comment