Tuesday, 5 March 2019

Polresta Yogyakarta Lakukan Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja Serbanyak 1083 Batang



Yogyakarta-Polresta Yogyakarta memusnahkan narkoba jenis ganja (tanaman ganja) berjumlah 1083 batang dengan cara dibakar sampai menjadi abu.Pemusnahan ini dilakukan di Lapangan Karang, Jl.Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa(5/03/2019)

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini S.Ik memimpin langsung kegiatan pemusnahan ganja tersebut, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Pemkot Yogyakarta dan Jajaran Kapolres di DIY. 

Pengungkapan diawali dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus yang sebelumnya ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta yang berdasarkan keterangan dari sdr. Arifin bahwa barang bukti yang disita darinya berasal dari sdr. Yowan yang beralamatkan di Karawang Jawa Barat.

Dari hasil keterangan tersebut Tim Sat Resnarkoba menuju ke Karawang dan berkordinasi dengan Polsek Sukasari, tepatnya di Cikeduk, Sukasari, Purwakarta, Jawa Barat tim menemukan sebuah ladang ganja yang ditanami pohon ganja sebanyak 1083 batang dengan tinggi tanaman berkisar1-3 meter.

Dari hasil pengungkapan jaringan pengedar narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, mulai dari pengguna, penggedar, kurir, hingga ke petani. Secara kalkilasi telah berhasil menyelamatkan kurang lebih setengah juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini S.Ik menyampaikan bahwa peredaran narkotika saat ini sudah semakin komplek, maka dari itu Polisi juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika.
 
"Kami mengajak semua pihak ikut bersama-sama memberantas narkoba. Mari jadikan narkoba musuh bersama. Narkoba ini merupakan ancaman nonmiliter bagi negara," ujar Kapolresta.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top