Yogyakarta-Sudah terpasangnya rambu-rambu larangan parkir di sepanjang Stasiun Tugu Yogyakarta atau di Jalan Pasar Kembang membuat Petugas Sat Lantas Polresta Yogyakarta gencar menertibkan penggendara kendaraan yang masih memarkirkan kendaraanya di area larangan parkir.
Seperti pagi ini, Jumat(08/02/2019) Petugas Sat Lantas Polresta Yogyakarta melaksanakan penindakan pelanggar yang melakukan parkir liar di area larangan parkir.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Qanti Dwi Prasetio Nughroho, SE menyampaikan “Kita akan adakan operasi penertiban pakir liar di Jalan pasar Kembang secara rutin, dikarenakan jalan tersebut merupakan akses utama menuju ke Malioboro maka jika banyak kendaraan parkir liar maka akan menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Pasar Kembang macet”,ungkapnya.
Dari penindakan pelanggar yang masih melakukan parkir di area larangan pakir ini diberikan tilang oleh petugas, dikarenakan di tempat ini sudah terpasang rambu-rambu larangan parkir.
Diharapkan dari kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih tertib dalam menaati aturan lalu lintas dan dapat terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
No comments:
Write comment