Tuesday, 19 February 2019

Polisi Amankan Tiga Pemuda Bawa Sajam di Jalan AM Sangaji Jetis


Jetis- Saat melaksanakan patroli kewilayahan, Petugas Sat Sabhara Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang tengah nongkrong di depan SPBU Jalan AM. Sangaji, Minggu (17/02/2019) pukul 00.10 WIB. Ketiga pemuda tersebut diamankan lantaran telah terbukti membawa benda berbahaya berupa senjata tajam, tongkat pemukul besi dan minuman keras.

Kapolsek Jetis Kompol Haryanto menjelaskan, ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial FRP (17) dan DZO (21) warga Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, serta DDA (21) warga Desa Ngetisharjo, Kecamatan Kasihan Bantul. Mereka diamankan saat petugas melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Jetis dan saat melakukan pemeriksaan.

"Petugas sedang melaksanakan patroli tengah malam dan mendapati ketiganya di depan SPBU Jalan AM Sangaji. Karena ada kecurigaan dan setelah diperiksa mereka kedapatan membawa sebilah pisau, tongkat besi dan 1 botol minuman keras,” ujar Kompol Haryanto.

Selanjutnya, petugas patroli Sat Sabhara Polresta Yogyakarta mengamankan mereka dan diserahkan ke Mapolsek Jetis. Selain barang bukti senjata dan miras, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat nopol AB 3560 PA dan Honda Vario nopol AB 3405 HA yang dibawa para pemuda tersebut.

Sementara itu Kapolsek Jetis Kompol Hariyanto menambahkan, kepada petugas ketiga pemuda mengaku membawa senjata sekedar untuk berjaga-jaga. Meski demikian, bagi pelaku yang membawa senjata tajam akan dijerat Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top