Tuesday, 12 February 2019

Aipda Maryono Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Hadiri Pertemuan PKH Patangpuluhan


Wirobrajan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Patangpuluhan Aipda Maryono menghadiri pertemuan rutin kelompok 17 Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kemensos di Balai RW 05 Bugisan, Patangpuluhan, Wirobrajan, Senin (11/2/2019).

PKH atau Program Keluarga Harapan sendiri merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.

Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Dalam jangka pendek program ini bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari kemiskinan.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan bantuan sosial yang diterima hendaknya digunakan sebagaimana mestinya agar bisa memberikan manfaat yang sebaik-baiknya. Disamping itu Aipda Maryono menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan selalu melaporkan ke pihak Polisi terdekat apabila terjadi tindak kriminalitas.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top