Thursday, 24 January 2019
Polsek Umbulharjo Lakukan Penindakkan Pelanggaran Kasat Mata di Jalan Menteri Supeno
Umbulharjo- Petugas unit Lalulintas Polsek Umbulharjo melakukan penindakkan pelanggaran lalulintas yang terjadi di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo,Yogyakarta, Rabu (24/1/19).
Penindakkan pelanggaran ini ditujukan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata diantaranya pengendara yang tidak memakai helm saat berkendara dan melawan arus.
Dari hasil penindakkan yang dilakukan sebanyak 8 pengendara diberikan tilang oleh petugas lalu lintas dengan barang bukti 7 buah STNK dan 1 SIM.
Ipda Subani petugas Unit Lalulintas Polsek Umbulharjo menjelaskan saat berkendara hendaknya mengikuti peraturan lalu lintas dengan adanya rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan gunakan helm yang standar SNI.
"Patuhi dan taati peraturan lalu lintas, adanya rambu-rambu lalu lintas sudah diperkirakan bagi keselamatan pengendara. Selain tertib lalu lintas juga lengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK." ujar Ipda Subani saat ditemui Subbaghumas Polresta Yogyakarta.
Related Posts
- Unit Provos Polsek Umbulharjo Lakukan Pemeriksaan Kepada Personel Saat Apel Apel PagiFebruary 27 2020
- Tusuk Teman Saat Ngobrol Singgung Istri, Polsek Umbulharjo Tangkap PelakuJune 08 2020
- Polsek Umbulharjo Bagikan 40 Nasi Dus ke Masyarakat di Hari Kedua LebaranMay 27 2020
- Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bermodus Mencari Anak yang Lakukan "Anirat"February 05 2020
No comments:
Write comment