Friday, 1 February 2019
Polsek Mergangsan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas dan Peduli Dengan Anak Saat Talk Show Sonora 97,4 FM
Yogyakarta- Personel Polsek Mergangsan menyapa masyarakat dalam acara talk show bertajuk Halo Polisi di Radio Sonora 97,4 FM, Jumat (01/02/2019).
Bertindak sebagai narasumber dalam talk show tersebut yakni Panit Lantas Ipda Dwi Antono dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Warungboto Apda Restu Basuki. Dalam kesempatan tersebut Petugas menyampaikan terkait dengan situasi kamseltibcarlantas di wilayah Mergangsan dan antisiapasi kenakalan remaja serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Ipda Dwi Antono menyampaikan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalau lintas personel polri sudah melakukan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan melalu kinerja Polri dengan diadakannya pelatihan dan pendidikan personel Polri guna terwujudnya personel Polri yang profesional, modern dan terpercaya.
Selain itu langkah yang dilakukan oleh Polri yakni memberikan sosialisasi-sosialisasi melalui pendidikan masyarakat terkait dengan etika berlalu lintas di berbagai sekolah dan instansi lain.
"Polri sendiri mengajak masyarakat untuk memiliki jiwa Polisi sejak dini yang mana dibentuk melalui program-program Polri diantaranya Polisi Sahabat Anak, Patroli Keamanan Sekolah dan lain sebagainya guna mewujudkan generasi yang tertib berlalu lintas." terang Ipda Dwi Antono.
Menyikapi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh kalangan pelajar, Ipda Dwi Antono menjelaskan remaja sendiri sedang dalam usia yang labil dan dalam proses pencarian jatidiri sehingga sangat perlu dilakukan pengawasan.
Upaya yang dilakukan oleh Polri khsusnya di wilayah hukum Polresta Yogyakarta sudah melakukan razia rayonisasi Polsek jajaran pada malam hari dengan sasaran pencegahan segala bentuk kejahatan jalanan.
Sementara Bhabinkamtibmas Wirogunan Aipda Restu Basuki mengajak peran serta orang tua sangat penting dalam hal tersebut dengan melakukan pembinaan di dalam lingkungan keluarga dan melakukan pengawasan terhadap perilaku anak.
Ia menjelaskan orang tua perlu memberikan perhatian dan pembinaan di lingkungan keluarga serta selalu mengetahui ketika anak saat bepergian.
Dari ranah hukum sendiri apabila anak terlibat dengan masalah hukum akan dilakukan pembinaan sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 dengan penyelesaian tanpa persidangan yang menyebutkan setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya, dipisahkan dari orang dewasa, memperoleh bantuan hukum dan bantuan lain secara efektif.
"Marilah kita sebagai orang tua agar senantiasa peduli dengan anak kita dengan memberikan edukasi yang baik guna mewujudkan masa depan anak yang baik sebagai kader bangsa." pungkas Aipda Restu Basuki.
No comments:
Write comment