Thursday, 17 January 2019
Kapolsek Kraton Ajak Orang Tua Lakukan Pengawasan Anak Saat Hadiri Pertemuan Warga RT 41 Patehan
Kraton- Dalam rangka menjaga hubungan silaturahmi antar warga, Kapolsek Kraton Kompol Etty Haryanti, S.IKom. menghadiri Sarasehan Rembug Warga RT 41 di rumah Bapak KRT. Darukusumo, Patehan, Kraton, Rabu (16/1/19).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua LPMK Patehan Sutaryoko, Ketua RT 41 dan para warga RT 41. Acara yang dilaksanakan rutin oleh warga RT 41 Patehan ini digelar dalam rangka menjaga hubungan silaturahmi antar warga dan pada kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Kraton Kompol Etty Haryanti, S.IKom.
Dalam sambutannya, Kapolsek Kraton memberikan sosialisasi tentang situasi kamtibmas di wilayah Kraton dan juga tentang penganiayaan berat (anirat) atau yang lebih dikenal sebagai klitih.
Permasalahan mengenai klitih saat ini sangat memprihatinkan di Kota Yogyakarta. Tugas dari Polri yaitu untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat akan tetapi dalam masalah ini tidak hanya polri yang harus mengtasi tetapi peran orang tua sangat di perlukan dalam hal ini.
"Marilah bersama - bersama untuk mencegah terjadinya klitih seperti tidak memfasilitasi anak dengan sepeda motor kalau belum cukup umur, tidak memberikan kesempatan anak-anak untuk nongkrong di luar jam sekolah." terang Kapolsek Kraton.
Saat ini Polresta Yogyakarta sudah meningkatkan untuk kegiatan patroli dalam mengatasi masalah klitih. Kapolsek berharap kerjasama dari warga khususnya dari RT 41 ini apabila ada informasi apapun berkaitan dengan keamanan di wilayah Kraton segera melaporkan ke Polsek Kraton sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.
Selain itu Kompol Etty juga memberikan himbauan untuk saling membangun kerjasama yang baik dengan Polsek Kraton dalam menjaga keamanan di wilayah Kraton.
"Semoga untuk semua warga jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban klitih yang sedang marak di Kota Yogyakarta ini." tutup Kapolsek Kraton.
No comments:
Write comment