Pakualaman- Jajaran Personel Polsek Pakualaman melakukan pengawalan dan pengamanan tahanan dari Rutan Kelas II A ke Kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta Kamis (21/12/2018).
Dengan jumlah tahanan sebanyak 27 orang laki-laki dalam keadaan sehat dan aman, pelaksanaan pengawalan dimulai pukul 13.00 WIB dengan didampingi oleh petugas pengadilan menjemput ke Rutan untuk membawa para tahanan yang akan di sidang ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta dengan Pengawalan dari anggota Polsek Pakualaman.
Pengawalan tahanan yang di laksanakan oleh regu patroli Polsek Pakualaman telah melaksanakan tugas pengawalan yang sudah terjadwal dari petugas pengadilan dengan membawa surat perintah dan senjata api SV2, guna sesuai SOP dan sebagai alat untuk pertahanan diri dalam pelaksanaan tugas pengawalan jikalau para tahanan sewaktu waktu meberontak atau membahayakan anggota yang sedang melaksanakan pengawalan.
Kapolsek Pakualaman Kompol Herman Pratikto melalui Kasihumas Polsek Aiptu Wakiran menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan Pengawalan harus sesuai dengan SOP agar tidak membahayakan para petugas dan memerintahkan kepada para anggota bahwa, agar selalu tetap waspada sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
No comments:
Write comment