Wednesday, 19 December 2018

Gelar FGD di Kecamatan Kotagede, Polsek Kotagede Dukung Program Sistem Perlindungan Anak


Kotagede- Personel Polsek Kotagede menghadiri kegiatan FGD (Forum Grup Discussion) Sistem Perlindungan Anak yang digelar di Kecamatan Kotagede, Selasa (18/12/2018).

Kegiatan FGD diselenggerakan oleh KPAI Kota Yoyakarta dalam rangka mensosialisasikan dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman terkait dengan Program pemerintah meliputi Sistem Perlindungan Anak.

Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, masih banyak terjadi di Indonesia. Data Kementerian Sosial (2013) menyebutkan, prevalensi kekerasan anak antara usia 13-17 tahun yaitu kekerasan fisik pada anak lakilaki 1 dari 4 anak dan 1 dari 7 pada anak perempuan; kekerasan psikologis anak laki-laki 1 dari 8 anak dan anak perempuan 1:9; kekerasan seksual untuk anak laki-laki sebanyak 1:12 dan 1:19 untuk anak perempuan.

Situasi ini menunjukkan bahwa anak laki-laki memiliki kerentanan yang lebih besar untuk menjadi korban kekerasan dibandingkan anak perempuan. Anak tidak pula hanya menjadi korban, juga menjadi pelaku kekerasan, meskipun sesungguhnya anak pelaku juga adalah anak korban. Kondisi ini tentu menjadi keprihatinan kita semua dan perlu upaya integratif dalam menyelesaikannya.

Menyikapi hal tersebut, KPAI didukung seluruh unsur terkait menegakkan sebuah sistem perlindungan anak agar mereka mampu mendukung tumbuh kembang anak dengan baik.

Salah satu fungsi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak. KPAI secara masif melakukan advokasi membangun sistem perlindungan anak yang terdiri atas aspek norma dan regulasi, struktur dan kelembagaan, serta program dan anggaran. Namun demikian, masih banyak yang perlu diperbaiki untuk membangun sistem perlindungan anak.

Secara norma hukum, Indonesia telah memiliki norma hukum yang memadai sebagai bentuk perlindungan terhadap anak. Undang-Undang No 1/ 1974 dan Undang-Undang No 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak menunjukkan komitmen pemenuhan hak anak oleh pemerintah Indonesia.

Bhabinkamtibmas Rejowinangun Bripka Bandang Setyawan dan Bhabikamtibmas Prenggan Brigadir Aprilia yang turut menghadiri FGD tersebut turut berpartisipasi dalam mendukung jalannya program sistem perlindungan Anak dengan menjalankan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kepolisian.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top