Wirobrajan- Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini, S.IK bertindak sebagai narasumber dalam acara Pencegahan dan penanggulangan Klitih di wilayah Kota Yogyakarta yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Patangpuluhan, Senin (05/11/2018).
Kegiatan tersebut merupakan serangkaian dari tahapan TMMD Sengkuyung Non Fisik Kodim 0734/YK yang dihadiri oleh segenap unsur Forkopimka Kecamatan Wirobrajan dan 30 peserta.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Yogyakarta menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta.
Secara
umum situasi kamtibmas di Kota Yogyakarta saat ini aman dan kondusif
namun dengan aneka ragam dan latar belakang masyarakat timbul
kejahatan-kejahatan sperti curanmor, klitih, tawuran dan tindakan yang
melawan hukum.
Fenomena
lokal yang sangat meresahkan warga saat ini yakni kenakalan remaja usia
sekolah dan di Yogyakarta diistilahkan dengan klitih.
Klitih
merupakan sebuah mempunyai arti sebagai sebuah kegiatan keluar rumah di
malam hari tanpa tujuan atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan
Keluyuran.
Beberapa
contoh klitih yakni pada tahun 2016 kasus klitih dengan motif tersangka
mempunyai kelainan mental dengan menganiaya perempuan dengan
menggunakan silet.
Motif
yang kedua yakni motif teror. Seperti yang terjadi pada waktu lalu ada
rombongan anak-anak berpapasan dengan beberapa orang dan dikejar serta
rumah dan kendaraan dirusak.
Kemudian dengan motif ekonomi dengan aksi perampasan secara paksa.
Motif
balas dendam merupkan motif yang sangat meresahkan yakni tersangka
salah sasaran seperti beberapa waktu lalu saat bulan Ramadhan ada
pembacokan yang terjadi di jalan C. Simanjuntak. Selain itu ada juga
motif pemerasan dengan ancaman.
Penyebab
klitih dari hasil wawancara pelaku yakni disfungsi keluarga, konsep
diri buruk, kematangan sosial emosi rendah, prestasi belajar rendah,
ditolak peer/teman sejawat dan komitmen tinggi dengan kelompok
menyimpang.
Solusi
penanganan klitih sendiri dapat diatasi dengan melakukan sinergitas
terhadap lembaga sosial dasar meliputi lembaga keluarga, lembaga
pendidikan, lembaga ekonomi, lembaga agama dan lembaga
pemerintah/politik.
"Untuk
menghadapi persoalan ini kami dari Polisi kami melakukan pencegahan
secara preemtif secara edukasi dengan bekerja sama dengan pihak sekolah,
preventif setiap malam jajaran Polresta Yogyakarta pada jam dini hari
melakukan patroli. Yang terakhir dengan cara Represif. Tindakan yang
terkait dengan penegakkan hukum diteruskan ke Pengadilan." tegas Kapolresta Yogyakarta.
Ia
menambahkan, kami selalu siap jika mendapat laporan adanya kejadian
kriminal, anggota Polsek terdekat dan Mapolresta Yogyakarta selalu siap
24 jam.
No comments:
Write comment