Pakualaman- Petugas gabungan Polsek Pakualaman, Polsek Danurejan dan Polsek Gondokusuman secara terpadu melaksanakan razia rayonisasi di wilayah Kecamatan Pakualaman, Kamis (18/10/2018).
Kegiatan rayonisasi yang diikuti oleh 13 personel gabungan Polsek dipimpin oleh Pawas Polsek Pakualaman Ipda M. Arwan. Sebagai tuan rumah obyek sasaran rayonisasi, Ipda Arwan melaksanakan rayonisasi di Jalan Ki Mangunkarso. Jalan Ki Mangunkarso sendiri memiliki kerawanan gangguan kamtibmas.
Kegiatan rayonisasi yang diikuti oleh 13 personel gabungan Polsek dipimpin oleh Pawas Polsek Pakualaman Ipda M. Arwan. Sebagai tuan rumah obyek sasaran rayonisasi, Ipda Arwan melaksanakan rayonisasi di Jalan Ki Mangunkarso. Jalan Ki Mangunkarso sendiri memiliki kerawanan gangguan kamtibmas.
Rayonisasi di setiap wilayah akan dilaksanakan hingga menjelang Subuh. Hal ini tak lain dengan maksud menekan angka tindak kriminalitas. Miras, Narkoba serta kejahatan penganiayaan berat (Anirat ) yang digembor gemborkan dengan nama klitih juga menjadi sasaran rayonisasi.
Hasil kegiatan Rayonisasi yakni berupa tilang kepada para pelanggar lalu lintas dan 13 teguran sebagai ajakan agar lebih tertib lagi. Giat Rayonisasi digalakkan setiap hari di seluruh tempat di Yogyakarta untuk mencegah segala tindakan kriminalitas yang meresahkan warga masyarakat.
No comments:
Write comment