Thursday, 25 October 2018
Polsek Mergangsan Ungkap Kasus Pencurian Laptop
Mergangsan-Kapolsek Mergangsan Kompol Anang Sutanta didampingi Kanit Reskrim dan Kasubbag Humas menggelar konferensi Pers terkait kasus pencurian laptop yang terjadi di Kost Putra Jl.Ireda Mergangsan Yogyakarta.Koferensi Pers digelar di Mapolsek Mergangsan, Kamis(25/10/2018)
Kapolsek Mergangsan Kompol Anang Sutanta mengatakan telah terjadi tindak pidana pencurian barang milik orang lain berupa 1 unit lapotop, dan 1 unit smartwatch yang dilakukan oleh tersangka pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 di kost putra Keparakan Kecamatan Mergangsan Yogyakarta, tersangka ketika pulang ke kos berpapasan dengan korban yang akan pergi bekerja dan tersangka langsung masuk ke kamarnya, selang 30 menit kemudian tersangka keluar kamar dan melihat keadaan kos sepi kemudian memasuki kamar korban dengan kaki naik pijakan gagang pintu kamar lalu naik langsung melalui jendela yang berda diatas pintu yang masih terbuka, setelah berhasil masuk dan mengambil barang kemudian tersangka keluar lagi dan masuk ke dalam kamarnya.
Dari hasil pencurian tersebut pelaku mengaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, atas tindakan tersebut tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan untuk total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp.13.200.000 .
No comments:
Write comment