Ngampilan- Razia Rayonisasi jajaran Polsek kembali digelar di Jalan Bhayangkara, Yogyakarta Sabtu (20/10/2017) dini hari.
Rayonisasi jajaran Polsek terdiri dari Polsek Ngampilan, Polsek Gedongtengen, Polsek Jetis dan Polsek Tegalrejo.
Dipimpin oleh Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila, razia ini diikuti 17 personil dari gabungan fungsi Provos, Sabhara, Reskrim, Lantas dan Intelkam.
Dengan sasaran menertibkan pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun yang membawa senpi, bahan peledak, sajam, narkoba dan miras.
Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan ialah teguran sebanyak 14 kali dan 3 penilangan yang diberikan terhadap pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dengan barang bukti 3 buah STNK.
Pada razia ini tidak ditemukan obat-obatan terlarang, miras, senjata tajam maupun senjata api dan bahan peledak.
Kapolsek Ngampilan mengungkapkan "Razia gabungan akan terus dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta".
No comments:
Write comment