Thursday, 18 October 2018
Grebek Judi Gaple, Empat Warga Diamankan Polsek Gedongtengen
Gedongtengen- Jajaran petugas Kepolisian Sektor Gedongtengen mengamankan sedikitnya empat pelaku saat tengah melakukan judi di kampung Notoyudan Pringgokusuman pada Kamis (18/10/2018) dini hari.
Polisi berhasil mengamankan empat pelaku WT (53), JP (54), ST (65), dan SH (45) yang diketahui mereka adalah warga Notoyudan, Gedongtengen.
Kapolsek Gedongtengen Kompol Khundori,S.Ag mengatakan penggrebekan dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari warga setempat terkait adanya perjudian di rumah warga tersebut.
Saat ini keempat pelaku dan barang bukti berupa kartu beserta uang diamankan di Polsek Gedongtengen guna menjalani proses hukum.
Related Posts
- Silaturahmi Kamtibmas, Jauhi Hoax dan Selektif Pilih BeritaMarch 21 2018
- Gadaikan 2 Juta Sepeda Motor Rental, Dua Pelaku Diamankan Polsek GedongtengenApril 04 2018
- Pelatihan Katana Siapkan Warga Antisipasi BencanaApril 09 2018
- Bhabinkamtibmas Pringgokusuman Latih PBB Pengurus RW di KelurahanMarch 22 2018
No comments:
Write comment