Tuesday, 9 October 2018

Cegah Gangguan Kamtibmas, Rayon Polsek Tegalrejo Gelar Razia


Tegalrejo – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalrejo, Ngampilan, Jetis,dan Gedongtengen melaksanakan kegiatan razia gabungan atau bisa disebut kegiatan rayonisasi.

Kegiatan rayonisasi dilaksanakan pada hari Selasa (9/10/2018) di depan Mapolsek Tegalrejo.Dengan jumlah personel sebanyak 21 anggota dan dipimpin oleh Pawas Polsek Tegalrejo Ipda Heri Nughroho SH.

Ipda Heri Nughroho SH menjelaskan bahwa “Bahwa kegiatan rayonisasi yang melibatkan gabungan beberapa Polsek ini juga mengandung maksud yang sama yaitu sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Mayarakat) seperti tindak kejahatan Curranmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Curras (Pencurian dengan Kekerasan),dan Currat (Pencurian dengan Pemberatan).Rayonisasi akan terus dilakukan secara rutin saat warga sedang menikmati tidur malamnya. Sehingga tidak ada lagi rasa was was yang menyelimuti saat malam hari hingga menjelang subuh".

Adapun hasil razia rayonisasi ialah teguran sebanyak 11 kali, penilangan terhadap 2 pengendara yang tidak membawa STNK. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang, miras, senjata tajam maupun senjata api dan bahan peledak.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top