Wednesday, 5 September 2018

Razia di Parkir Ngabean, Petugas Lakukan Dakgar Terhadap Pengendara Tak Tertib


Yogyakarta- Dalam upaya penegakkan hukum lalu lintas, jajaran Polresta Yogyakarta menggelar razia gabungan di Taman parkir Ngabean Yogyakarta pada Rabu (05/09/2018).

Razia yang ditujukan kepada para pengendara bermotor roda dua melibatkan personel SatLantas Polresta Yogyakarta dan personel Polsek Ngampilan dengan kekuatan sebanyak 23 anggota.

Dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Qanti Dwi Prasetyo dan Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila, pemeriksaan ini meliputi pengecekan kelengkapan SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan.

Dari ratusan pengendara yang diperiksa, petugas memberikan penindakan terhadap pelanggaran dengan jumlah total 173 pelnggar.

 pemeriksaan yang dilakukan diantaranya teguran sebanyak 50 kali dan 123 penilangan yang diberikan terhadap pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dengan barang bukti 87 buah STNK, 23 buah SIM dan 13 sepeda motor yang dikenakan STP.

Kasat Lantas Kompol Qanti  Polresta menyatakan bahwa razia diselenggarakan sebagai wujud penegakkan hukum di bidang lalu lintas khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.

"Keselamatan dalam berkendara adalah yang paling utama, namun kelengkapan surat-surat kendaraan pun juga harus diperhatikan." ungkapnya.

Show comments

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top