Wednesday, 5 September 2018
Razia di Parkir Ngabean, Petugas Lakukan Dakgar Terhadap Pengendara Tak Tertib
Yogyakarta- Dalam upaya penegakkan hukum lalu lintas, jajaran Polresta Yogyakarta menggelar razia gabungan di Taman parkir Ngabean Yogyakarta pada Rabu (05/09/2018).
Razia yang ditujukan kepada para pengendara bermotor roda dua melibatkan personel SatLantas Polresta Yogyakarta dan personel Polsek Ngampilan dengan kekuatan sebanyak 23 anggota.
Dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Qanti Dwi Prasetyo dan Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila, pemeriksaan ini meliputi pengecekan kelengkapan SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan.
Dari ratusan pengendara yang diperiksa, petugas memberikan penindakan terhadap pelanggaran dengan jumlah total 173 pelnggar.
pemeriksaan yang dilakukan diantaranya teguran sebanyak 50 kali dan 123 penilangan yang diberikan terhadap pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dengan barang bukti 87 buah STNK, 23 buah SIM dan 13 sepeda motor yang dikenakan STP.
Kasat Lantas Kompol Qanti Polresta menyatakan bahwa razia diselenggarakan sebagai wujud penegakkan hukum di bidang lalu lintas khususnya di wilayah Kota Yogyakarta.
"Keselamatan dalam berkendara adalah yang paling utama, namun kelengkapan surat-surat kendaraan pun juga harus diperhatikan." ungkapnya.
Related Posts
- Razia di Jalan Letjend Suprapto, Polisi Tilang 29 PelanggarFebruary 09 2018
- 40 Pelanggar Ditilang & 7 Sepeda Motor Disita Dalam Razia di Jalan NgasemFebruary 09 2018
- Iptu Widiantoro Pimpin Razia Sepeda Motor di Jalan Kolonel SugiyonoFebruary 08 2018
- Terjaring Razia, Ratusan Pelanggar Jalani Sidang Di TempatFebruary 08 2018
No comments:
Write comment