Yogyakarta- Wakapolresta Yogyakarta AKBP Ardiyan Mustakim, S.IK menjadi narasumber dalam acara Rembug Warga Kota Yogyakarta Bersinergi Membangun Peduli yang digelar di Pendopo Pengulon kawasan Masjid Gedhe Kauman, Jumat (14/09/2018).
Rembug bersama dengan FKKAU (Forum Komunikasi Kawasan Alun-alun Utara) dan Pambudaya acara tersebut dilakukan sebagai peningkatan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kota Yogyakarta. Turut hadir mewakili dari Satpol PP Bapak Suwarno dan Bapak Zeni dari perwakilan Kesbang Kota Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolresta Yogyakarta menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta.
Secara umum situasi kamtibmas di Kota Yogyakarta saat ini aman dan kondusif namun dengan aneka ragam dan latar belakang masyarakat timbul kejahatan-kejahatan sperti curanmor, klitih, tawuran dan tindakan yang melawan hukum.
Fenomena lokal yang sangat meresahkan warga saat ini yakni kenakalan remaja usia sekolah dan di Yogyakarta diistilahkan dengan klitih.
Klitih merupakan sebuah mempunyai arti sebagai sebuah kegiatan keluar rumah di malam hari tanpa tujuan atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Keluyuran.
Beberapa contoh klitih yakni pada tahun 2016 kasus klitih dengan motif tersangka mempunyai kelainan mental dengan menganiaya perempuan dengan menggunakan silet.
Motif yang kedua yakni motif teror. Seperti yang terjadi pada waktu lalu ada rombongan anak-anak berpapasan dengan beberapa orang dan dikejar serta rumah dan kendaraan dirusak.
Kemudian dengan motif ekonomi dengan aksi perampasan secara paksa.
Motif balas dendam merupkan motif yang sangat meresahkan yakni tersangka salah sasaran seperti beberapa waktu lalu saat bulan Ramadhan ada pembacokan yang terjadi di jalan C. Simanjuntak. Selain itu ada juga motif pemerasan dengan ancaman.
Penyebab klitih dari hasil wawancara pelaku yakni disfungsi keluarga, konsep diri buruk, kematangan sosial emosi rendah, prestasi belajar rendah, ditolak peer/teman sejawat dan komitmen tinggi dengan kelompok menyimpang.
Solusi penanganan klitih sendiri dapat diatasi dengan melakukan sinergitas terhadap lembaga sosial dasar meliputi lembaga keluarga, lembaga pendidikan, lembaga ekonomi, lembaga agama dan lembaga pemerintah/politik.
"Untuk menghadapi persoalan ini kami dari Polisi kami melakukan pencegahan secara preemtif secara edukasi dengan bekerja sama dengan pihak sekolah, preventif setiap malam jajaran Polresta Yogyakarta pada jam dini hari melakukan patroli. Yang terakhir dengan cara Represif. Tindakan yang terkait dengan penegakkan hukum diteruskan ke Pengadilan." tegas Wakapolresta Yogyakarta.
Ia menambahkan, kami selalu siap jika mendapat laporan adanya kejadian kriminal, anggota Polsek terdekat dan Mapolresta Yogyakarta selalu siap 24 jam.
Dalam akhir acara Wakapolresta Yogyakarta mengajak FKKAU saling bekerja sama dalam menangani masalah klitih agar tidak berkembang dan semakin besar.
No comments:
Write comment