Sunday, 5 August 2018

Razia Rayonisasi Polsek Ngampilan Masih Temukan Pengendara Tak Tertib


Ngampilan- Razia Rayonisasi jajaran Polsek digelar di Jalan Bhayangkara, Yogyakarta, Minggu (05/08/2018) dini hari.

Rayonisasi jajaran Polsek terdiri dari Polsek Ngampilan, Polsek Gedongtengen, Polsek Jetis dan Polsek Tegalrejo.

Dipimpin oleh Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila, razia ini diikuti 21 personil dari gabungan fungsi Provos, Sabhara, Reskrim, Lantas dan Intelkam.

Dengan sasaran menertibkan pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun yang membawa senpi, bahan peledak, sajam, narkoba dan miras.

Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan ialah teguran sebanyak 20 kali dan 10 penilangan yang diberikan terhadap pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan. Dengan barang bukti 4 buah STNK, 6 buah SIM dan 5 sepeda motor yang dikenakan STP.

Pada razia ini tidak ditemukan obat-obatan terlarang, miras, senjata tajam maupun senjata api dan bahan peledak.

Kompol Kusila mengungkapkan "Razia gabungan akan terus dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta".

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top