Yogyakarta- Personel Sat Sabhara Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan 7 orang yang terbukti membawa senjata tajam di Jalan Basuki, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Senin (27/8/18) dini hari.
Ke tujuh orang inisial YAP, HW, NH, OS, BLZ, IF dan FS yang masih berusia belasan tahun telah diamankan lantaran membawa senjata tajam saat pemeriksaan yang dilakukan oleh petuga Polisi.
Petugas melaksanakan pemeriksaan saat patroli kewilayahan dan mendapati orang nongkrong
di Jalan Basuki, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Gerombolan sempat
melarikan diri namun berhasil dikejar. Setelah berhasil ditangkap kemudian dilakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas ditemukan sajam berupa 2 pedang, 1 clurit dan 1 tongkat kayu dan 8
handphone.
Selanjutnya ke tujuh orang tersebut beserta barang bukti dan empat Sepeda motor diamankan ke Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Monday, 27 August 2018
Polresta Yogyakarta Amankan 7 Remaja Bawa Sajam Saat Nongkrong di Jalan Basuki
Related Posts
- Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan TKP Pakuncen WirobrajanApril 20 2022
- Terima Laporan Persetubuhan Anak dari Istri, Unit PPA Polresta Yogyakarta Amankan SuamiApril 08 2022
- Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Unit PPA Amankan Pemuda Berinisial JAApril 08 2022
- Kasus Kejahatan Jalanan TKP Gedongkuning Diungkap, Lima Pelaku Diamankan PolisiApril 11 2022
No comments:
Write comment