Umbulharjo- Unitreskrim Polsek Umbulharjo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan satu unit truk milik IKA SRI dan mengamankan seorang pelaku AK (35) warga Temanggung . Hal itu diungkapkan Kapolsek Kompol Alaal Prasetyo, S.IK pada Jum'at (31/8/18) siang.
Kapolsek Umbulharjo mengatakan bahwa kejadian penipuan sendiri berawal pada pertengahan bulan Juli 2018. Ia mengatakan jika awalnya korban warga Sukoharjo Jawa Tengah memasang iklan lowongan pekerjaan sebagai sopir truk. Dan dari sejumlah pelamar, pelaku lah yang dipercaya dan diterima untuk mengoperasikan truk milik korban.
Selanjutnya tersangka bilang ke korban kalau ada order untuk mengangkut sayuran dari Temanggung ke Jawa Timur dan antara korban dengan pelaku sepakat setiap minggunya pelaku menyetor ke korban sebesar satu juta rupiah.
"Meskipun awalnya tidak ada masalah, namun sebulan berjalan pelaku sudah tidak dapat dipercaya dan tidak dapat menjawab saat ditanya oleh korban mengenai keberadaan truk," kata Kapolsek.
Ia menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi pun langsung bergerak cepat. Dari kerja keras itu, polisi berhasil mengamankan pelaku pada Jum'at (24/8/18) di wilayah Temanggung.
No comments:
Write comment