Monday, 27 August 2018
Bhabinkamtibas Hadiri Deklrasi Rumah Bebas Asap Rokok Kampung Rejowinangun
Kotagede- Bhabinkamtibmas Rejowinangun Bripka Bandang Setyawan menghadiri deklarasi bebas asap rokok di Balai RW 09 Kelurahan Rejowinangun, Minggu (26/08/2018).
Deklarasi Bebas Asap Rokok digelar dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat tanpa asap rokok khususnya di wilayah Rejowinangun.
Dalam kegiatan tersebut turu hadir TP PKK Kota Yogyakarta, Ka Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, TP PKK Kecamatan Kotagede, Camat kotagede, Kepala Puskesmas 2 Kotagede dan Lurah Rejowinangun serta para peserta Deklrasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga mendapatkan apresiasi besar dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Harapannya agar gerakan yang dilakukan oleh RW 09 Kelurahan Rejowinangun mampu dipertahankan sehingga bisa menjadi contoh.
Deklarasi Bebas Asap Rokok ditandatangi oleh para tamu undangan dan peserta Deklrasi. Dalam deklarasi tersebut, masyarakat Rejowinangun menyepakati untuk tidak merokok di dalam rumah, tidak merokok di dekat ibu hamil, anak, dan istri, tidak menyediakan asbak di rumah, serta tidak merokok pada pertemuan warga.
Kemudian di akhir acara dilanjutkan dengan pelepasan balon sebagai tanda tidak adanya asap rokok di lingkungan Rejowinangun.
No comments:
Write comment