Gedongtengen- Bersama dengan Dishub Kota Yogyakarta dan
SatPol PP Kota Yogyakarta, Polsek Gedongtengen melakukan penertiban terhadap parkir
liar di Jalan Pasar Kembang, Kamis (12/07/2018).
Penertiban terhadap pengendara ini merupakan upaya dalam
menegakkan peraturan demi mendukung terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di masyarakat.
Kapolsek Gedongtengen melalui Staf Humas menyampaikan bahwasannya
kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang menjadi perhatian bagi
Polri. Pasalnya para pengendara tidak menghiraukan rambu larangan parkir yang
mengakibatkan penumpukan volume kendaraan menuju Jalan Malioboro.
Menyikapi hal tersebut, Polsek gedongtengen bekerja sama
dengan stakeholder akan terus melakukan pengecekan di ruas-ruas jalan Pasar
Kembang dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran.
No comments:
Write comment