Kraton-
Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota
Yogyakarta, petugas gabungan Rayon Polsek Kraton kembali menggelar
razia dini hari. Razia dilakukan pada Jumat (11/7/18) di simpang empat Plengkung Gading
Yogyakarta.
Pelaksanaan razia tersebut
melibatkan 16 personel dari Polsek Kraton, Polsek Gondomanan,
Polsek Mantrijeron dan Polsek Wirobrajan yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Kraton Aiptu Budi Susanto.
Melalui Kasihumas Polsek Kraton Aiptu Surono Kapolsek Kraton Kompol Etty menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk menyasar berbagai
barang terlarang atau benda berbahaya seperti senjata tajam (sajam),
senjata api, bahan peledak, minuman keras (miras) dan obat obat
terlarang (narkoba).
Dalam
pelaksanaan itu, Kapolsek mengatakan jika tidak menemukan sasaran utama
saat razia. Namun polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor tanpa
surat serta memberikan 10 teguran kepada pengguna jalan yang tidak
tertib.
Selanjutnya sepeda motor dibawa ke Mapolsek Kraton guna penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usulnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada warga masyarakat khususnya yang akan bepergian
untuk selalu melengkapi identitas dan surat administrasi berlalu-lintas.
Razia serupa akan terus dilakukan Polresta Yogyakarta dan Polsek Rayon
jajaran guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
No comments:
Write comment