Danurejan- Jajaran Unit Reskrim Polsek Danurejan berhasil mengamankan Pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Bausasran, Danurejan, Yogyakarta pada Jumat (22/09/2018) dini hari.
Kejadian berawal pada hari Kamis, (21/06/2018) pukul 21.00 wib ketika pelaku SNM (17) ingin mengklarifikasikan masalah teman perempuan AHP (15) terhadaap korban. Pada pertemuan tersebut kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai. Namun sebelum pulang, tersangka AHP menendang korban namun tidak kena kemudian korban memberitahu kepada genknya. Sehingga genk korban merasa tidak terima dan menghubungi SNM mealui pesan whatsapp.
Dalam pesan tersebut kelompok korban mengatakan bahwa mereka penakut dan disertai dengan kata-kata banci dengan menantang untuk bertemu di perempatan gayam sehingga membuat tersangka tersinggung.
Kemudian SNM menghubungi AHP untuk menemui kelompok korban di perempatan gayam. Dengan menggunakan sepeda motor berboncengan, dan ditemani oleh 2 orang teman lainnya selanjutnya mereka menuju ke simpang empat gayam jalan Bausasran dari arah pasar Sentul ke utara dan sesampai di lokasi mereka tidak bertemu dengan kelompok korban.
Kemudian kelompok korban menuju ke arah barat jalan Bausasran, sesampai di depan salon modern kelompok tersangka ada dilempar batu oleh orang yang tidak dikenal kurang lebih 4 orang namun tidak mengenai. Kemudian SNM langsung mengeluarkan pedang dalam posisi masih diatas motor sekaligus mengayunkan pedang ke arah kepala korban dan mengenai bagian dahi. Sehingga mengakibatkan korban luka sobek pada kening dan terjadi peretakan tulang di tulang tengkorak kepala dan pendarahan di dinding tengkorak kepala.
Pihak korban kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Danurejan, dan dengan bukti-bukti dan informasi yang diperoleh pelaku berhasil diamankan oleh petugas. Setelah ditelusuri pelaku SNM merupakan residivis curanmor 2 kali.
Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1,2 UU No 35 Tahun 2014 tentang larangan menempatkan, membiarka, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasaan terhadap anak.
No comments:
Write comment