Monday, 11 June 2018

Dua Pelaku Pembacokan di Jalan Simanjuntak Yogyakarta Ditangkap

 

Yogyakarta- Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia yang terjadi di kawasan Jalan C. Simanjuntak Yogyakarta pada Kamis 7 Juni 2018 sekira 02.30 Wib.

Dari ungkap kasus itu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni AYT (19) warga Jetis Yogyakarta dan MW (15) warga Tegalrejo. Sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam jenis sabit dengan panjang 40 cm dan sepeda motor juga turut diamankan polisi.

"Motif kedua tersangka yakni balas dendam, namun ternyata salah sasaran. Mereka mengira kelompok korban merupakan gerombolan yang menyerangnya," ungkap Kapolresta Yogyakarta AKBP Armaini, S.IK pada Senin (11/06/2018).

Saat kejadian MW bertindak sebagai joki yang mengemudikan motor, sedangkan AYT membonceng di belakang berperan sebagai eksekutor. Saat diserang sekelompok orang itulah para pelaku menyelamatkan diri masuk kampung, di sana keduanya menemukan sabit lalu mengambilnya.

MW dan AYT kemudian menyisir lokasi tempat mereka diserang tadi dan menjumpai rombongan korban dan teman-temannya. Keduanya lalu mengejar para mahasiswa ini dan mendekati korban yang berada paling belakang.

AD segera mengeluarkan sabit yang dibawanya lalu membacok punggung korban. Usai beraksi MD dan AD langsung memacu motor melarikan diri ke arah utara pulang ke rumahnya.

Dikatakan Kapolresta, para tersangka diciduk petugas di rumahnya masing-masing pada Sabtu (09/06/2018) kemarin.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top