Thursday, 19 April 2018
Polsek Gedongtengen Yogyakarta Ungkap Curanmor TKP Jogonegaran
DIY- Petugas Unitreskrim Polsek Gedongtengen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Rabu (18/04/2018).
Dari hasil ungkap tersebut polisi berhasil mengamankan satu pelaku yakni NB (51) warga Pajeksan Gedongtengen. Sepeda motor yamaha mio m3 warna hitam nopol BE 3839 AJ juga berhasil disita sebagai barang bukti.
Seperti diungkapkan Kapolsek Gedongtengen Kompol Partono,S.Sos kujadian pencurian terjadi di Kampung Jogonegaran pada hari Minggu tanggal 01 April 2018 sekira pukul 18.30 wib.
Kapolsek juga menambahkan jika pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 dini hari di rumah pelaku kawasan Kelurahan Tirtomartani Kalasan Sleman yang dipimpin langsung Kapolsek Gedongtengen.
Saat ini tersangka maupun barang bukti berada di Mapolsek Gedongtengen Yogyakarta guna pengusutan lebih lanjut.
Related Posts
- Pesta Miras di Jalan Kusbini, 10 Orang Diamankan Polsek GondokusumanDecember 16 2016
- Periksa Sejumlah Remaja Nongkrong, Polisi Temukan GanjaDecember 16 2016
- Pengendara Bawa Pedang & Narkoba Diamankan Polisi saat Razia MalamDecember 16 2016
- DL dan FS Diamankan Polisi Saat Razia Karena Bawa Senjata dan MirasDecember 16 2016
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment