Tuesday, 1 May 2018
Kerap Cabuli dan Ancam Anak Tiri, Pelaku Diamankan Polsek Kotagede
Kotagede- Unit Reskrim Polsek Kotagede di pimpin Panit Reskrim Ipda Bambang Triwidodo S.Ikom telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Pelaku Pencabulan Anak tiri yang masih di bawah umur di rumahnya kawasan Rejowinangun Kotagede, Sabtu (28/04/2108).
Pelaku SKN (42) nekat melakukan aksi cabulnya kepada anak tirinya sebut saja Mawar berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Korabn sudah melakukan hal tersebut tidak hanya satu kali, pada hari Jumat (13/04/2018) dan Kamis (19/04/2018) pelaku melakukan pencabulan saat korban sedang tidur dengan memeluk korban dari belakang dan meraba-raba korban dari belakang. Hingga menyentuh bagian dada dan alat vital korban hingga melakukan hubungan badan. Selanjutnya ia kembali melakukan hal serupa kepada korban pada Kamis (26/04/2018).
Dari keterangan yang diperoleh pelaku sudah sering sekali melakukan pencabulan terhadap korban bahkan sampai pelaku tidak ingat sudah berapa kali melakukannya. Setiap pelaku melakukan perbuatan korban awalnya tidak merasa karena kondisi tidur dan lama kelamaan akirnya terbangun hingga memberontak, namun korabn diancam akan dibunuh dan tidak dibiayai sekolah apabila menolak.
Akibat dari perbuatan pelaku korban merasa tertekan batinnya dan sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku hingga ia memberanikan diri untuk melapor kepada pakdenya. Kemudian Pakde korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kotagede.
Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Related Posts
- Rejowinangun Diresmikan Jadi Kampung KBNovember 18 2017
- Kesadaran Tertib Lalu Lintas Tanamkan Sejak DiniNovember 17 2017
- Gebyar Potensi Digelar Kecamatan Kotagede Untuk Cari Bakat SeniNovember 20 2017
- Polsek Kotagede Amankan Pengajian "Milad Muhammadiyah 105"November 22 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment