Tuesday, 1 May 2018

Kerap Cabuli dan Ancam Anak Tiri, Pelaku Diamankan Polsek Kotagede


Kotagede- Unit Reskrim Polsek Kotagede di pimpin Panit Reskrim Ipda Bambang Triwidodo S.Ikom telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Pelaku Pencabulan Anak tiri yang masih di bawah umur di rumahnya kawasan Rejowinangun Kotagede, Sabtu (28/04/2108).

Pelaku SKN (42) nekat melakukan aksi cabulnya kepada anak tirinya sebut saja Mawar berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA.

Korabn sudah melakukan hal tersebut tidak hanya satu kali, pada hari Jumat (13/04/2018) dan Kamis (19/04/2018) pelaku melakukan pencabulan saat korban sedang tidur dengan memeluk korban dari belakang dan meraba-raba korban dari belakang. Hingga menyentuh bagian dada dan alat vital korban hingga melakukan hubungan badan. Selanjutnya ia kembali melakukan hal serupa kepada korban pada Kamis (26/04/2018).

Dari keterangan yang diperoleh pelaku sudah sering sekali  melakukan pencabulan terhadap korban bahkan sampai pelaku tidak ingat sudah berapa kali melakukannya. Setiap pelaku melakukan perbuatan korban awalnya tidak merasa karena kondisi tidur dan lama kelamaan akirnya terbangun hingga memberontak, namun korabn diancam akan dibunuh dan tidak dibiayai sekolah apabila menolak.

Akibat dari perbuatan pelaku korban merasa tertekan batinnya dan sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku hingga ia memberanikan diri untuk melapor kepada pakdenya. Kemudian Pakde korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kotagede.

Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top