Wednesday, 18 April 2018

FGD Satbinmas Polresta Yogyakarta Kenali Langkah Pencegahan Perkembangan Radikalisme


Yogyakarta- Satbinmas Polresta Yogyakarta melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikalisme di wilayah Kota Yogyakarta yang berlangsung di aula lantai 3 Polresta Yogyakarta, Rabu (18/04/2018).

Acara dihadiri oleh jajaran Satbinmas Polresta Yogyakarta dan Unitbinmas Polsek jajaran yang dibuka Oleh Kasatbinmas Polresta Yogyakarta Kompol Isrowiyah. Dalam pertemuan tersebut menghadirkan dari Infokom Kanwil Kemenkuham DIY, Dwi Agus Setyabudi, Bc.I.P., S.H., M.H. sebagai narasumber.

Karakteristik terorisme memiliki bentuk organisasi, rekrutmen, pendanaan dan hubungan internasional yang para anggotanya termotivasi dan memiliki dedikasi dan disiplin untuk keinginan membunuh dengan dipersenjatai.

Paham radikalisme merupakan kehendak untuk mengubah kekuasaan dengan mengubah pedoman hidup dengan ideologi yang dianut oleh paham radikal.

Ancaman aksi teror di indonesia diperkirakan masih sangat kuat. Pelaku teror terus meningkat dengan berkembangnya teknologi sehingga memudahkan untuk melakukan komunikasi.

Pencegahan sendiri dapat dilakukan dengan mewaspadi setiap pergerakan suatu kelompok/individu yg datang di suatu daerah.
"Setiap warga masyarakat harus saling bekerjasama dengan Polri dan TNI untuk menciptakan sinergitas dalam mewaspadai maksud dan tujuan kedatangan suatu kelompok/induvidu. Segala tindakan dengan berbagai macam modus harus benar-benar diperhatikan dan diselidiki" jelas narasumber.

Pola penyebaran radikalisme sendiri meliputi media masa,  komunikasi langsung, hubungan kekeluargaan maupun lembaga pendidikan. Teknik yg sering digunakan yakni dengan media masa melalui internet.

Menyikapi hal tersebut tugas polri menyambangi dan memantau pergerakan radikalisme di dunia maya dengan mengerahkan pasukan khusus untuk mencegah pekembangan dan persebarannya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top