Friday, 27 April 2018
Dua Kali Lakukan Pencurian, Dua Orang Pemuda Diamankan Polisi
Umbulharjo- Unit Reskrim Polsek umbulharjo telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Kost Jalan Gambir Anom No. 12 Pandeyan Umbulharjo, Yogyakarta pada Minggu (22/04/2018) lalu.
Dua orang pelaku IY (20) dan LB (17) harus mendekap ditangan petugas saat mereka hendak melakukan aksinya mencuri barang-barang milik Abied Anauval (22) di Kost miliknya.
Pada Senin (23/04/2018) pukul 01.30 wib mereka melakukan aksinya kembali di tempat yang berbeda. Mereka sempat dicurigai oleh warga karena menunjukkan gerak-gerik akan melakukan kejahatan di kawasan kampus UMY. Kemudian oleh warga dilaporkan ke Polsek Kasihan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dari petugas Polsek Kasihan selanjutnya mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan yang diperoleh dari pelaku, mereka mengaku bahwa juga pernah melakukan pencurian di kawasan Umbulharjo Yogyakarta dengan barang bukti antara lain Speker aktive , 2 buah jam tangan merk Alba dan Hekner, 4.potong kaos , 1 pasang sepatu kulit, 1 buah dompet kulit warna coklat berisikan uang Rp 200.000,- dan KTP, KTM, SIM, STNK dan kerugian ditafsir mencapai Rp 1.000.000, -. Kemudian Polsek Kasihan berkoordinasi dengan petugas Polsek Umbulharjo, ternyata benar pelaku saat itu mengenakan kaos hasil pencurian di wilayah Umbulharjo.
Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Umbulharjo untuk dimintai keterangan dan pelaku mengakui jika pernah mencuri barang-barang tersebut di atas namun sebagian sudah dijual.
Related Posts
- Cegah Curanmor, Kapolsek Umbulharjo Blusukan ke Tempat-tempat KostFebruary 01 2017
- Korban Nekat Akhiri Hidup Dengan Minum Cairan SabunFebruary 10 2017
- Polisi Lakukan Pembinaan Dari Sekolah Ke Sekolah Pagi iniFebruary 20 2017
- Bedah Rumah Milik Mbah Guno MricanFebruary 26 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment