Friday, 27 April 2018

Dua Kali Lakukan Pencurian, Dua Orang Pemuda Diamankan Polisi


Umbulharjo- Unit Reskrim Polsek umbulharjo telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Kost Jalan Gambir Anom No. 12 Pandeyan Umbulharjo, Yogyakarta pada Minggu (22/04/2018) lalu.

Dua orang pelaku IY (20) dan LB (17) harus mendekap ditangan petugas saat mereka hendak melakukan aksinya mencuri barang-barang milik Abied Anauval (22) di Kost miliknya.

Pada Senin (23/04/2018) pukul 01.30 wib mereka melakukan aksinya kembali di tempat yang berbeda. Mereka sempat dicurigai oleh warga karena menunjukkan gerak-gerik akan melakukan kejahatan di kawasan kampus UMY. Kemudian oleh warga dilaporkan ke Polsek Kasihan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dari petugas Polsek Kasihan selanjutnya mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan yang diperoleh dari pelaku, mereka mengaku bahwa juga pernah melakukan pencurian di kawasan Umbulharjo Yogyakarta dengan barang bukti antara lain Speker aktive , 2 buah jam tangan merk Alba dan Hekner, 4.potong kaos , 1 pasang sepatu kulit, 1 buah dompet kulit warna coklat berisikan uang Rp 200.000,- dan KTP, KTM, SIM, STNK dan kerugian ditafsir mencapai Rp 1.000.000, -. Kemudian Polsek Kasihan berkoordinasi dengan petugas Polsek Umbulharjo, ternyata benar pelaku saat itu mengenakan kaos hasil pencurian di wilayah Umbulharjo.

Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Umbulharjo untuk dimintai keterangan dan pelaku mengakui jika pernah mencuri barang-barang tersebut di atas namun sebagian sudah dijual.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top