Wednesday, 25 April 2018
Cek-cok dan Lukai Korban Dengan Pisau Lipat, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Kotagede
Kotagede- Jajaran Unit Reskrim Polsek Kotagede di pimpin Panit Reskrim Ipda Bambang Tri Widodo S,Sos telah melakukan Penangkapan terhadap Pelaku penganiayaan, Selasa (24/04/2018).
Penganiayaan dengan menggunakan sajam berupa pisau lipat terhadap korban sehingga mengalami luka pada bagian tangan kiri korban, sesuai laporan Polisi No.Pol LP/21/IV/2018/DIY/YKA/KG tanggal 21 April 2018.
Pelaku GS (57) melakukan aksi kejamnya terhadap korban Ahmad Husni (32) di halaman rumah Pelaku Pelemrejo Rejowinangun KG I/296 Rt.30 Rw.10 Rejowinangun Kotagede Yogyakarta. Pelaku nekat melakukan perbuatannya lantaran terl terlibat cek-cok dengan korban pada Sabtu (21/04/2018) sekira pukul 01.30 Wib.
Pelapor/Korban datang ke tempat terlapor/pelaku ingin klarifikasi tentang Mobil Rental Jenis Merk Inova milik teman korban yang di gadaikan ke orang lain di Klaten, setelah sampai di rumah Pelaku terjadi cek cok dan pelaku emosi. Kemudian mengayunkan senjata tajam berupa pisau lipat mengenai punggung tangan kiri korban sehingga mengalami luka dan mendapat perawatan jahitan sebanyak 17 jahitan.
Atas kejadian tersebut pelaku di laporkan ke polsek Kotagede guna pengusutan lebih lanjut dan saat ini pelaku dalam penahanan polsek Kotagede.
Related Posts
- Pegang Dada Perempuan WNA, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Hendak Melakukan LagiJuly 16 2019
- Bawa Golok dan Badik, Dua Pemuda Diamankan Polsek GondomananSeptember 13 2019
- Polsek Kraton Tangkap Pelaku Curanmor di Alun-alun KidulJune 28 2019
- Polsek Danurejan Amankan Pelaku Pencurian Pakaian di Mall MalioboroSeptember 02 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment