Sunday, 29 April 2018
Bhabinkamtibmas Pantau Akreditasi Kampung Wisata di Kelurahan Gedongkiwo
Mantrijeron- Aiptu Padmono Bhabinkamtibmas Gedongkiwo memantau kegiatan akreditasi Kampung Wisata Kelurahan Gedongkiwo dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Jumat (27/04/2018).
Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta melakukan akreditasi terhadap seluruh kampung wisata setelah menyelesaikan pedoman akreditasi yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2016.
Menurut tim akreditasi, akreditasi digunakan untuk menentukan klasifikasi setiap kampung wisata. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2016, terdapat tiga kategori kampung wisata yaitu rintisan, berkembang dan mandiri.
Di dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Kampung Wisata juga mewajibkan seluruh kampung wisata untuk memiliki kelembagaan dan legalitas secara formal.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment