Aturan dibuat untuk ditaati dan bukan untuk dilanggar. Sebuah kalimat yang tepat untuk masalah yang terjadi pada Senin (19/3/18) siang di RT.44 Purwodiningratan Ngampilan Yogyakarta. Dan setiap permasalahan pasti bisa dimusyawarahkan untuk menemukan jalan terbaik.
Hal itu disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ngampilan Bripka Harisdi saat membantu memediasi dua warga yang berselisih paham ketika aturan untuk tidak mengendarai kendaraan di jalan lingkungan kampung.
"Permasalahan tersebut perlu segera diselesaikan, sehingga diadakannya rembug warga," kata Bhabinkamtibmas pada Senin (19/3/18) malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa tokoh masyarakat, perangkat kampung dan beberapa warga lainnya. Musyawarah warga yang berakhir dengan baik mempersatukan kembali dua warga yang sempat berselisih paham dan masing-masing saling memaafkan atas permasalahan yang telah terjadi.
No comments:
Write comment