Umbulharjo- Tidak terima dilerai saat berkelahi dengan orang lain, NI (38), warga Sidosermo, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur mendatangi korban Doni Yuliantoro (17), warga Pacungan, Tepus, Gunungkidul di tempat kerjanya. Bahkan sesampainya di tempat kerja korban, NI menganiaya korban dengan memukulkan sebuah gitar ke bagian tubuh korban berkali-kali.
Menderita luka-luka di beberapa bagiam tubuhnya, warga sekitar langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo. Dan hanya berselang beberapa jam setelah pelaporan tersebut, unit Reskrim Polsek Umbulharjo berhasil meringkus pelaku yang saat ini telah mendekam di tahanan Mapolsek Umbulharjo.
Kapolsek Umbulharjo, Polresta Yogyakarta, Polda DIY, Kompol Sutikno SIK mengatakan kejadiam tersebut berawal saat Doni melihat Nadang tengah memukuli seseorang di sekitaran tempat kerjanya yang berada di Jalan Imogiri Timur Giwangan, Umbulahrjo, Kota Yogyakarta. Melihat orang yang dipukuli pelaku berdarah-darah korban langsung mendatangi dan melerai keduanya, dilanjutkan dengan mengamankan orang yang dipukuli itu ke tempat kerjanya.
"Setelah dilerai korban, orang yang dipukuli tadi berada di tempat kerja korban. Pas ditinggal cuci tangan korban, orang yang dipukuli itu malah pergi dari tempat semula," katanya, Rabu (28/3/2018).
Lanjut Kapolsek, usai mencari dan tak mendapati keberadaan orang yang kabur tersebut korban akhirnya kembali duduk dan berkumpul dengan teman-temannya di tempat cucian mobil tersebut. Akan tetapi, tak berselang lama pelaku mendatangi tempat kerja korban sembari berteriak dan marah-marah. Hal itu sempat tidak diindahkan korban karena ia merasa tidak menyalahi pelaku.
"Usai marah-marah pelaku langsung mengambil gitar yang ada di dekat salah seorang teman korban dan langsung memukulkannya ke kepala korban berkali-kali sampai gitar itu rusak. Akibat kejadian itu korban menderita luka sobek di lengan kiri, pergelangan serta kepala akibat di pukul dengan gitar," ujarnya.
Sambung Kapolsek, setelah puas memukuli korban dengan gitar pelaku lantas melarikan diri. Mendapati korban terluka, warga sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya dan tak berselang lama berhasil ditangkap.
"Dapat laporan kami langsung ke TKP dan melalukan pencarian terhadap pelaku. Selang 1 jam pelaku ketemu di angkringan sekitar Giwangan dan langsung ditangkap, saat penangkapan tidak ada perlawanan berarti dari pelaku," ulasnya.
Dilanjutkan Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Supatno bahwa setelah penangkapan pelaku digelandang ke Mapolsek beserta barang bukti sebuah gitar yang digunakannya untuk menganiaya korban. Dari keterangan yang didapatkan pihaknya, pelaku sebelumnya memiliki permasalahan pribadi dengan orang pertama yang dihajarnya.
"Antara pelaku dan korban yang melerai ini tak saling kenal, dia (pelaku) menyerang korban dengan gitar karena tidak terima direlai saat berkelahi," ujarnya.
Ditambahkannya, pelaku yang kesehariannya bekerja serabutan ini mengakui pula bahwa memilih gitar sebagai alat untuk menganiaya korban bukan tanpa alasan. Menurut pengakuannya, ia menggunakan gitar itu karena berada di dekatnya. Selain itu, karena emosi pelaku meluap usai dilerai saat berkelahi maka dilampiaskannya kepada korban.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mako, pelaku juga kami proses lebih lanjut dengan dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
No comments:
Write comment