Wednesday, 7 March 2018
Polsek Mantrijeron Amankan Pelaku Curanmor Yang Sudah Dua Kali Lakukan Aksinya
Mantrijeron- Petugas Kepolisian Sektor Mantrijeron mengamankan seorang remaja yang melakukan tindak curanmor.
Pelaku tersebut ialah FW (17) remaja asal Kelurahan Suryowijayan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta yang diamankan di hotel prodeo lantaran kepergok melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali.
Kapolsek Mantrijeron Kompol Agus Setyo Budi didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, tindak pencurian sepeda motor pertama kali dilakukan oleh pelaku pada Senin (19/2/2018) lalu. Saat itu pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AB 5379 DI milik korban Finsensius Naipani (21) warga Mamuju yang tinggal tak jauh dari rumahnya.
Pada saat beraksi, pelaku yang masih berstatus pelajar itu menggunakan kunci palsu milikinya. Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, pelaku lantas membawa pergi motor hasil curiannya itu.
Sepeda motor hasil curiannya tersebut kemudian ia simpan di dalam salah satu kamar di kontrakanya.
Pelaku kembali menggondol sepeda motor milik Vincensius Naipani (20) asal Desa Buana Mukti, Mamuju Utara, Sulawesi pada Minggu (28/2/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun aksi keduanya itu tak berjalan mulus. Pelaku terlebih dahulu dipergoki korban yang saat itu terbangun dari tidurnya dan mencari motornya, namun tidak ada.
Panik mendapati sepeda motornya tak berada di lokasi, lantas korban mencarinya. Hingga akhirnya korban melihat sepeda motor Viar dengan nomor polisi AB 3501 CI dibawa oleh pelaku.
"Saat motor dibawa pelaku, korban lantas berteriak, sehingga teriakan korban tersebut mengakibatkan warga masyarakat pada keluar dan segera menangkap pelaku," pungkasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comment