Wednesday, 21 March 2018

Penyuluhan Obat Terlarang, Aiptu Sunariyanto : Berantas Narkoba Dengan Tindakan Nyata


Kraton- Sosialisasi Peraturan Mentri Kesehatan  dan  Peyuluhan Obat Terlarang Kecamatan Kraton digelar di Pendopo Madu Gondo Kecamatan Kraton pada Selasa (20/03/2018).

Dihadiri 50 tamu undangan kegiatan ini di selenggarakan oleh PKK Kecamatan Kraton Pokja 1 yang bergerak di bidang obat obatan terlarang dengan narasumber Aiptu Sunariyanto Panit I Bimas Polsekta Kraton. Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Kraton, Kapolsek Kraton Kompol Etty Haryanti, S.I.Kom, Ketua Pokja 1 PKK dan

Plt Camat Kraton yang mewakili Drs Gunawan Wibisono mnyampaikan tujuan di adakan kegiatan ini agar masarakat khususnya masarakat Kraton mengetahui apa yang di maksud dengan obat obatan terlarang.

"Mari kita mengingatkan terutama keluarga kita tentang bahaya penggunaan Narkoba." ungkapnya

Sementara Aiptu Sunariyanto sebagai narasumber menyampaikan "Sebagai masarakat yang baik mari kita saling mengingatkan terutama kepada keluarga kita untuk menjauhi Narkoba selain narkoba yang biasa kita dengar ada jenis Narkoba jenis baru yang beredar di Indonesia seperti Pohon Khat Cantinon yang sudah di temukan di temukan di Jawa Barat."

Aiptu Sunariyanto mengtakan bahwa Tembakau Gorila merupakan tembakau yang di campur zat Syintetic Canabinoid yang mempunyai efek seperti Ganja. Selain di larang penggunaan Obat Obat tertentu yang tergolong di golongan Narkoba ada yang di legalkan apa bila di gunakan untuk kepentingan kesehatan dengan aturan aturan tertentu.

"Mari kita berkomitmen untuk memberantas peyalahgunaan narkoba tidak hanya di ucapkan dengan kata kata namun di wujudkan dengan tindakan yang nyata guna mewujudkan program pemerintah Indonesia terbebas dari penyalah gunaan Narkoba maka di butuhkan peran serta dan partisipasi seluruh masyarakat." pungkasnya

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top