Umbulharjo- Jajaran Unitreskrim Polsek Umbulharjo berhasil mengungkap kasus pencurian laptop dan handphone yang terjadi di rumah kost Sidobali UH II/ 419 RT. 25/8 Muja Muju Umbulharjo Yogyakarta. Dari ungkap itu, polisi mengamankan dua pelaku warga Bantul yakni SW alias Komet (22) dan KF (21).
Sebelumnya korban Amanda salah seorang mahasiswa yang tinggal di lokasi kejadian mengisi baterai handphone miliknya pada Selasa (20/3/18) pukul 23.00 Wib. Pada paginya Rabu (21/3/18), korban diberitahu oleh saksi bahwa dua handphone miliknya hilang. Setelah korban mengecek, ternyata laptop dan surat-surat dalam tas miliknya juga hilang.
Setelah korban berusaha mencari di area kost dan tidak menemukannya, korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Sutikno, S.IK mengatakan, setelah menerima laporan dan meminta keterangan korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku dapat diamankan petugas di salah satu rumah di kawasan Banguntapan Bantul," terang Kapolsek.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas tim Opsnal Polsek Umbulharjo yang dipimpin Panitreskrim Iptu Kusnaryanto juga mengamankan barang bukti di antaranya laptop Merek Accer dan dua unit Handphone merk Samsung Galaxy dan satu unit Xiomi di lokasi penangkapan.
Kompol Sutikno menambahkan bahwa kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lanjutan guna pengembangan kasus.
No comments:
Write comment